Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyatakan bahwa arisan berantai Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dipoles menjadi Manusia Membantu Manusia (MMM) sangatlah berpotensi merugikan masyarakat.
OJK pun meminta masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan dari MMM. Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan ada berbagai pertimbangan yang mesti dicermati masyarakat terkait MMM.
"Pertama itu kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan sangat beresiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk kembalikan dana masyarakat," ujar Kusumaningtuti saat konferensi pers di Kantor OHK, Jakarta,Kamis (8/4/2015).
Pertimbangan kedua, yaitu bahwa MMM tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisilinya. Hal itu bisa jadi sebagai ciri investasi bodong.
Ketiga, MMM tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan. Keempat, MMM menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri.
"Lalu sampai saat ini juga banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM yang disampaikan melalui media sosial dan Financial Care Otoritas Jasa Keungan (FCC OJK)," kata dia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, potensi kehilangan uang masyarakat yang ikut MMM sangatlah besar. Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan yang ditawarkan.