Ketua Asosiasi Franchise Indonesia, Anang Sukandar, mengungkapkan bahwa saat ini jenis usaha mitra, atau yang dikenal sebagai business opportunity (BO) memang lebih banyak ditemukan dibandingkan dengan jenis waralaba, atau franchise.
"Saya mau cari 75 bisnis waralaba saja susahnya setengah mati. Untuk lokal, harus diakui lebih banyak BO, karena memang untuk menjadikan suatu bisnis sebagai waralaba itu harus melalui delapan kriteria. Jadi, tidak mudah untuk menjadi waralaba," ujarnya kepada VIVAnews melalui sambungan telepon belum lama ini.
Ada pun kedelapan kriteria yang dimaksudkannya,
pertama, usahanya harus terbukti sudah sukses.
Kedua, mempunyai keunikan.
Ketiga, harus memiliki contoh soalnya, atau prototipe.
Keempat adalah sudah distandarisasi dan bisa distandarisasi.
Kelima, harus menguntungkan.
Keenam, mudah dipindahkan ke orang lain yang belum mengenal usaha tersebut (easy and simple).
Ketujuh, setiap usaha yang mau menjadi franchise haruslah mempunyai consumer base. "Tidak ketinggalan.
Kedelapan, jasanya harus berada di tingkat kedua, atau ketiga, yakni pertumbuhan atau pemapanan," tuturnya.
Meski demikian, maraknya bisnis BO di Indonesia tetap perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Itu, menurutnya, karena bisa menjadi penyesatan di kalangan dunia usaha.
"Bisnis-bisnis BO harusnya diarahkan terus ke waralaba, jangan langsung kemitraan karena belum matang. Memang peluang bisnisnya besar bagi BO, tetapi masalahnya banyak yang berkeluh kesah merasa ditipu, karena dipikir awalnya waralaba ternyata bukan, hanya usaha kemitraan yah BO ini," ungkapnya.
Anang pun menegaskan, pentingnya suatu usaha dijadikan waralaba karena dengan demikian mampu mengatasi dua kendala terpenting, yaitu SDM (sumber daya manusia) dan risiko pendanaan.
Menurut dia, kapitalisasi dari suatu usaha, misalnya cafe yang ingin berkembang hingga 100 gerai, kalau pakai modal sendiri berat, tetapi dengan waralaba akan lebih mudah.
Di samping itu, lanjut Anang, yang jadi usaha waralaba biasanya sudah mapan dan lebih mahal. Apabila diambil kisarannya sebesar Rp300 juta ke bawah masih BO, tetapi jika di atas Rp300 juta rupiah biasanya waralaba. "Umumnya, di angka itu. Tetapi, mesti hati-hati," tambah Anang.
- VIVAnews -