Jakarta -Hingga Februari 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 2.744,36 triliun. Naik dibandingkan posisi bulan sebelumnya yaitu Rp 2.702,29 triliun.
Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Februari 2015, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.053,61 triliun (74,8% dari total utang pemerintah).
Sementara pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 690,75 triliun (25,2% dari total utang pemerintah). Demikian dikutip detikFinance, dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (24/1/2015).
Dibandingkan Desember 2014, posisi utang dari SBN mengalami kenaikan. Pada Desember, posisi utang SBN adalah Rp 1.931,22 triliun.
Utang berupa pinjaman juga ikut naik dibandingkan Desember 2014. Pada Desember, nilai pinjaman adalah Rp 673,71 triliun.
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)