Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memproses pasangan pelajar SMA berinisial F dan E. Keduanya diduga berbuat asusila di Taman Kota Gerung, Senin (5/01/15), sekitar pukul 11.00 WITA.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya siswa diduga berbuat asusila pada saat jam belajar, petugas langsung bergerak dan menangkap mereka," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat I Nengah Sugiartha, di Lombok Barat (5/1).
Diketahui, siswi berinisial F duduk masih duduk di kelas satu salah satu madrasah aliyah negeri. Sedangkan E duduk di bangku kelas dua di salah satu SMA negeri ternama di Kabupaten Lombok Barat.
Ketika melakukan penangkapan, kedua siswa tersebut membantah melakukan perbuatan terlarang. Namun petugas tetap membawa mereka ke markas Sat Pol PP berdasarkan bukti otentik berupa rekaman video yang diperoleh dari masyarakat.
"Kami ada bukti otentik, berupa video perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh pasangan pelajar itu. Kami sudah tanya alasan mereka berbuat hal yang negatif, tapi mereka tidak mau menjawab," ujarnya.
Tambahnya, pihaknya memanggil kedua kepala sekolah tempat pasangan pelajar tersebut mengenyam pendidikan. Hal itu dilakukan agar mereka mengetahui jika anak didiknya melakukan perbuatan yang melanggar aturan, terlebih pada saat jam belajar.
Kedua pelajar yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan terlarang itu lagi.
Penangkapan siswa diduga mesum oleh Sat Pol PP Lombok Barat di Taman Kota Gerung, merupakan yang ke sekian kalinya. Terakhir pada 20 November 2014, aparat berhasil menangkap tiga pasangan pelajar diduga mesum di dalam kamar hotel melati di kawasan wisata Suranadi.
Tiga pasangan yang diduga mesum tersebut, yakni mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram, dengan salah seorang siswa yang baru tamat sekolah. Keduanya warga Kabupaten Lombok Tengah.
Pasangan lainnya adalah pelajar salah satu SMA negeri di Kota Mataram berinisial L dan YL. Keduanya warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Selain itu, siswi kelas tiga di salah satu SMP dengan siswa dari salah satu SMA di Kabupaten Lombok Barat.