Isinya Mengerikan, Rekaman di Black Box Tak akan Dipublikasikan - Meski Black box atau kotak hitam Airasia QZ-5801 sudah ditemukan wujudnya, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi, menolak membagi rekaman suara yang terekam black box kepada publik.
Tatang mengatakan saat ditemukan, black box segera dibawa ke laboratorium KNKT untuk diproses. Kepada CNN, Minggu (11/1/2015), Tatang mengatakan dengan tegas tidak akan mempublikasikan rekaman suara dari black box kepada masyarakat.
Sikap Tatang tersebut sesuai Peraturan Penerbangan Internasional Anex 13 Pasal 5 Butir 12D. Tatang tidak menyebutkan secara lengkap isi peraturan tersebut, namun intinya rekaman suara di black box tidak boleh disebarkan ke publik.
Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo, menyatakan rekaman suara dari black box yang berisi percakapan pilot dan kopilot akan sangat mengerikan. Dilansir Liputan6, Nurcahyo berpendapat detik-detik terakhir dari rekaman tersebut adalah bagian paling seram sehingga tidak disarankan menjadi konsumsi publik.