Rapat paripurna pengesahan APBD-P Bontang 2014 yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (20/11/2014), lagi-lagi dibatalkan. Pembatalan terjadi menyusul adanya surat dari Walikota Bontang, Adi Darma, yang meminta agar proyek jalan lingkar diakomodir dalam APBD-P.
Anggota Banggar DPRD Bontang, Basri Rase, mengatakan, permintaan Walikota memasukkan anggaran jalan lingkar dalam APBD-P, praktis menganggu pengesahan APBD-P, karena sebelumnya dana sebesar Rp 410 miliar untuk jalan lingkar, sudah dikeluarkan dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafond Perkiraan Anggaran Sementara), 2014.
"Pengesahan APBD-P terkendala proyek jalan lingkar, Walikota menginginkan proyek ini kembali dimasukkan dalam APBD-P," ujar Basri Rase.
Menurut Basri, sebelumnya dalam batang tubuh ABPD murni 2015, anggaran jalan lingkar sebesar Rp 410 miliar sudah dianggarkan. Namun proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan lantaran terhambat pembebasan lahan.
Karenanya, dalam paripurna pengesahan KUA PPAS APBD-P 2014, anggaran jalan lingkar kembali dihapus, atau dinolkan. "Masalahnya prosedur untuk memasukkan kembali anggaran jalan lingkar dalam APBD-P, harus melalui paripurna ulang KUA PPAS," ungkap Basri. (*)