Rp 5 M Hilang di Dalam Rekening, Nasabah Laporkan Bank Mandiri ke Polisi - Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Daud Wibawa menuntut tanggung jawab atas hilangnya dana dalam rekening miliknya.
Daud telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan atas hilangnya sejumlah Rp 5 miliar dana milik Daud ini tertuang dalam laporan polisi nomor Lp/899/XI/2012/PMJ/Bareskrim tertanggal 21 November 2012.
Daud menuturkan dirinya menjadi korban kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Mandiri.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu perkembangan kasus ini dari pihak Kepolisian.
"Karena itu, kami menghormati proses hukum yang ada. Kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Rohan.
Dalam tanggapan surat pembaca di Harian Kontan pun, Bank Mandiri menyatakan bahwa pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan Daud Wibawa. Dapat disampaikan bahwa Bank Mandiri sudah menerima dan memproses pengaduan nasabah Daud Wibawa. Saat ini proses pengaduan yang disampaikan oleh Daud Wibawa sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Dalam hal ini, sebagai institusi keuangan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengunggu hasil penyelidikan Kepolisian," tulis Bank Mandiri.