Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah tahun 2015 berkomitmen mengadakan pembangunan satu juta rumah murah. Rumah ini, akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Dibutuhkan anggaran yang cukup dan subsidi yang cukup. Karena itulah maka presiden dan kabinet setuju berikan subsidi perumahan seperti uang mukanya, bunganya hanya 5 persen," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta.
Menurut dia, rumah ini dapat dimiliki oleh masyarakat kecil atau miskin dengan syarat membayar cicilan. Pasalnya, uang muka rumah murah tersebut akan disubsidi atau dibayarkan oleh pemerintah.
"Kan rumah-rumah sederhana butuh uang muka, nanti uang muka itu dibayar oleh pemerintah. Tapi bukan rumah yang besar," tutupnya. (as/okezone)